AIDI - Badan Keahlian DPR RI, Pusat Perancangan Undang - Undang, Bagian Politik Hukum dan Ham (Polhukham), Tim RUU Satu Data Indonesia
Bapak Dr. Andry Alamsyah, S.Si., M.Sc. Ketua Asosiasi Ilmuwan Data Indonesia (AIDI) dalam paparannya kamis, 7 Oktober 2021 di acara Diskusi pakar virtual via zoom meeting dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Satu Data Indonesia yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom menyampaikan bahwa sebagai Ilmuan Data Indonesia kita perlu kemandirian data secara berdaulat baik dari sisi kebijakan, integritas maupun pengelolaan. Pokok utama dalam diskusi mulai Data Privasi, Data Publik sampai dengan mekanisme penanganan data serta perlindungan data itu sendiri. Bahkan dalam diskusi tersebut sampai dengan menyampaikan isu yang ringan sampai dengan permasalahan yang sangat sensitif baik dari sisi sosial maupun keamanan nasional.
AIDI juga akan memberikan masukan dan mendampingi untuk menjadikan data kita menjadi satu data dan berdaulat. Memang itu bukan pekerjaan yang sangat mudah tapi dengan semangat untuk berdaulat data harus kita lakukan dan tidak perlu ditunda-tunda lagi. Bahkan dalam diskusi tersebut tidak hanya dari sisi teknis mengelola data tapi aspek sosial dan yuridis. Dalam kesempatan tersebut Bagus Rully menjelaskan teknis dan mekanisme membangun infrastruktur Satu Data untuk Kedaulatan Data. Penjelasan tersebut meliputi roadmap, keaman dan berapa jumlah server yang akan dibangun, karena itu semua untuk kepentingan jangka panjang dan menjadi satu keunggulan dan meningkatkan daya saing bagi pemerintahan, lembaga pemerintah, pengusaha, investor dalam maupun luar negeri